A.
PENDAHULUAN
Setiap perusahaan didirikan
untuk mencapai tujuan tertentu yang akan dicapai. Untuk mencapai tujuan
tertentu perusahaan memerlukan adanya bantuan sumber daya manusia atau yang
lebih dikenal dengan karyawan. Keberhasilan perusahaan dilihat dari kontribusi
yang telah dilakukan oleh sumber dayaa manusia untuk perusahaan. Sumber daya
manusia yang telah memberikan banyak kontribusi terhadap kemajuan perusahaan
juga harus memdapatkan kesejahteraan yang layak dalam segi financial dan
keselamatan kerja di lingkungan tempat kerjanya. Kebutuhan karyawan dalam
melaksanakan pekerjaan perlu mendapat perlindungan dengan adanya lingkungan
tempat kerjanya yang aman, nyaman dan tentram karena akan menimbulkan keinginan
untuk bekerja dengan baik. Semakin tersedianya fasilitas keselamatan kerja,
semakin sedikit kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja.
Keselamatankerjaadalahmembuat kondisis kerja
yang aman dengan dilengkapi alat-alat pengaman, penerangan yang baik, menjaga
lantai dan tangga dari air, minyak, nyamuk, dan memelihara fasilitas air yang
baik (Agus, 1989). Tujuan dari keselamatan kerja adalah, (a) setiap pegawai
dapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja, (b) agar setiap perlengkapan dan
peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya, (c) agar semua hasil produksi dijaga
keamanannya, (d) agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan gizi
karyawan, (e) agar meningkat kegairahan, keserasian kerja, dan partisipassi
kerja, dan (g) agar pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja
(Suma’mur, 1993).Keselamatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
a. Sasarannya adalah lingkungan kerja.
b. Bersifat teknik.
B. TUJUAN
Tujuan umum dari K3 adalah menciptakan tenaga
kerja yang sehat dan produktif. Tujuan K3 dapat
dirinci sebagai berikut (Rachman, 1990):
1. Agar tenaga kerja dan setiap orang berada
di tempat kerja selalu dalam keadaan sehat dan selamat.
2. Agar sumber-sumber produksi dapat berjalan
secara lancer tanpa adanya hambatan.
C. KESELAMATAN KERJA
PADA PABRIK MANUFACTURE
Bagi
perusahaan manufaktur, kecelakaan kerja dapat menyebabkan kerugian
secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung,
perusahaan manufaktur harus mengganti kerusakan yang ada dan juga
memberikan biaya pengobatan serta perawatan. Sementara secara tidak langsung,
perusahaan manufaktur akan mengalami ketidakproduktifan.
Mengapa? Karyawan yang mengalami kecelakaan
kerja tentunya tidak dapat berkontribusi pada perusahaan. Lebih jauh
lagi, terkadang kecelakaan kerja mengakibatkan lini produksi terhenti karena
kerusakan alat, mesin, atau bahkan pabrik itu sendiri. Belum lagi, perusahaan
juga harus melakukan pelatihan-pelatihan bagi pengganti orang yang mengalami
kecelakaan kerja.Bagi industri manufaktur yang menerapkan
spesialisasi, hal ini makin terasa lagi. Karena satu proses terhenti, akan
mengakibatkan proses lain tidak bisa berjalan. Hal ini berarti makin banyak
ketidak produktifan.Lalu bagaimana untuk mengendalikan risiko kecelakaan &
keselamatankerja?
Penerapan Sistem ManajemenKesehatan & Kerselamatan Kerja
(K3) adalah solusi yang tidak bisa ditawar lagi bagi
perusahaan manufaktur. Acuan yang telah terbukti efektif di dunia
untuk Sistem Manajemen K3 adalah OHSAS 18001.
OHSAS 18001:2007 adalah suatu
standar internasional untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Diterbitkan tahun 2007, menggantikan OHSAS 18001:1999, dan dimaksudkan untuk
mengelola aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3) daripada keamanan
produk.OHSAS 18001 menyediakan kerangka bagi efektifitas manajemen K3 termasuk
kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang diterapkan pada
aktifitasaktifitas anda dan mengenali adanya bahaya-bahaya yang timbul.Standar
tersebut dapat diterapkan pada setiap organisasi yang berkemauan untuk
menghapuskan atau meminimalkan resiko bagi para karyawan dan pemegang
kepentingan lainnya yang berhubungan langsung dengan resiko K3 menyertai aktifitas-aktifitas
yang ada.
Banyak organisasi memiliki
elemen-elemen yang dipersyaratkan oleh OHSAS 18001 tersedia di tempat
penggunaan yang dapat saling melengkapi untuk membuat lebih baik sistem
manajemen terpadu sesuai dengan persyaratan standar ini.Organisasi yang
mengimplementasikan OHSAS 18001 memiliki struktur manajemen yang terorganisir
dengan wewenang dan tanggung-jawab yang tegas, sasaran perbaikan yang jelas,
hasil pencapaian yang dapat diukur dan pendekatan yang terstruktur untuk
penilaian resiko. Demikian pula, pengawasan terhadap kegagalan manajemen,
pelaksanaan audit kinerja dan melakukan tinjauan ulang kebijakan dan sasaran
K3. Dalam hal ini konsultan OHSAS 18001, menyadari
bahwaOHSAS 18001 fokus pada permasalahan ”resiko”.Oleh itu, proses implementasi OHSAS 18001 pada industri manufaktur harus
menggunakan pendekatan yang menitik
beratan pada proses-proses industri manufaktur yang
memiliki risiko terjadinya keselamatan kerja. Berikut ini adalah sekilas
langkah penerapan OHSAS 18001 pada industri manufaktur.
Langkah
awal implementasi OHSAS 18001 dimulai dengan intrepretasi
klausal pada proses kerja perusahaan. Pertanyaan yang harus dijawab
oleh konsultan serta perusahaan adalah proses-proses apa saja yang memiliki
risiko? Apa saja risiko yang mungkin terjadi? Bagaimana mengukur &
mengklasifiksikannya? Bagaimana mengendalikannya? Fasilitas apa saja yang
dibutuhkan? Keahlian apa saja yang harus dimiliki oleh SDMnya? Bagaimana bila
terjadi bencana secara tiba-tiba? Apabila pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat
dijawab secara tepat, kita akan mampu menyusun sistem yang sesuai dengan
karakteristik proses & risiko yang ada pada perusahaan.
Setelah intrepretasi standar,
langkah selanjutnya adalah penyusunan sistem &
dokumen OHSAS 18001. Beberapa prosedur khas OHSAS yang
harus dibuat antara lain prosedur tanggap darurat, prosedur identifikasi bahaya
& evaluasi, ataupun prosedur pengendalian operasional. Sementara untuk
prosedur sistem pada dasarnya, hampir sama dengan ISO 9001.Setelah
penyusunan sistem & dokumen, langkah selanjutnya adalah mengimplementasikan
sistem tersebut. Akan tetapi, yang harus diperhatikan
dalam implementasi OHSAS 18001 di industri manufaktur,
ada beberapa perlengkapan K3 yang juga harus disiapkan seperti APD di proses
produksi, penerimaan raw material, maupun gudang, tabung pemadam kebakaran di
beberapa tempat yang critical, serta alat-alat komunikasi yang mengindikasikan risiko. Agar proses implementasi berjalan dengan efektif,
Konsultan OHSAS kami menyarankan perusahaan memiliki Tim K3 yang
berfungsi memantau pelaksanaan & kondisi K3 di perusahaan tersebut. Selain
itu, dalam proses implementasi, perusahaan juga perlu mengkomunikasikan
aturan-aturan K3 tidak hanya kepada karyawannya, tetapi juga kepada para
supliernya.
Implementasi OHSAS tanpa
dukungan komitmen penuh dari top manajemen tidak akan berhasil. Dengan
mengimplementasi sesuai saran konsultan OHSAS kami, serta dukungan
penuh dari top manajemen perusahaan, maka langkah terakhir sebelum sertifikasi
adalah menilai kesiapan serta efektivitas implementasi tersebut. Hal
ini dapat dilihat dengan pendekatan audit internal. Hasil audit dibahas dalam
rapat tinjauan manajemen guna dapat diambil langkah-langkah perbaikkan. Apabila
seluruh proses telah dijalankan, maka perusahaan dapat melanjutkan ke tahap
sertifikasi oleh badan sertifikasi independen untuk memperoleh sertifikat
pengakuan implementasi OHSAS 18001. Dengan telah
diperolehnya sertifikasi OHSAS 18001,
maka industri manufaktur tersebut baru memasuki tahap awal
(tahap taat azas/ compliance) pemenuhan manajemen K3.
Hasil implementasi tersebut perlu dilakukan evaluasi guna dapat
senantiasa meningkatkan perbaikan terhadap sistem manajemen K3 yang telah
diterapkan perusahaan.
D. KESIMPULAN
Peranana K3 sangat penting untuk
dunia industri, karena dengan adanya K3 yang diterapkan di perusahaan khususnya
perusahaan maufacture akan membantu dan mempermudah para pekerja melakukan
pekerjaannya. Dibantu dengan manajemen tentang pentingnya penerapan K3 dan
pelaksanaan dilapangan akan makin mempermudah proses K3.
Pabrik manufacture yang saat ini
mengalami perkembangan pesat mengharuskan pabrik tersebut menerapkan K3.
Manajemen yang sudah bagus, sistem audit yang selalu dilaksanakan terus menerus
pada manajemen K3 di pabrik, tentu berpengaruh pada kenyaman dan keamanan
pegawai dalam melaksanakan pekerjaannya. Selain manajemen K3 dan audit pada
manajemen K3, ada faktor pendukung keberhasilan dari diberlakukannya K3, yaitu
APD (Alat Pelindung Diri) yang lengkap di lapangan. Jika membahas mengenai
pabrik manufacture, APD yang dibutuhkan untuk mendukung K3 adalah :
1. Topi sebagai pelindung kepala
2. Kaca Mata sebagai pelindung mata dari partikel-partikel
kecil yang membahayakan mata.
3. Masker sebagai pelindung pernafasan.
4. Pakaian Pelindung untuk melindungi tubuh dari
suhu panas.
5. Sepatu pelindung untuk melindungi kaki.
6. Sarung tangan untuk melindungi tangan dari suhu panas dan benda
yang bisa membahayakan.
Selain APD yang harus siap sedia,
ada beberapa hal yang harus ada di lapangan, seperti :
1. Rambu-rambu larangan akan bahaya
yang mengintai (tegangan listik yang tinggi, rambu pengingat untuk selalu
menggunakan APD, rambu pengingat resiko yang akan dirasakan, rambu pengingat
bahaya, rambu tentang alat pekerja yang membahayakan).
2. Ketersediaan alat P3K yang lengkap
dan klinik di pabrik untuk mengantisipasi jika ada hal berbahaya.
3. Penyediaan mobil tanggap jika ada
pekerja yang haus dilarikan kerumaha sakit dengan segera.
Pekerja harus dilindungi dan
dihindari dari kejadian yang bisa membahayakan mereka, karena memang itu sudah
kewajiban perusahaan untuk memberikan kenyamanan bekerja pada pegawainya.
Dengan adanya pelayanan yang baik, maka pegawai akan memberikan pencapaian
tertinggi mereka untuk perusahaan tempat mereka bekerja.
E. DAFTAR PUSTAKA
Agus, Tulus. 1989. Manajemen Sumber Daya Manusia.
Jakarta: PT. Gramedia Pustaka.
Komentar
Posting Komentar